Selasa, 17 Juli 2012

CERT, CSIRT, DAN ID-SIRTII

CERT
CERT/CC  yaitu  singkatan  dari  Computer  Emergency Response Team (Coordination Center) –yaitu sebuah pusat koordinasi sejumlah CERT  yang  tertarik  untuk  bergabung  dalam  forum  atau  komunitas  ini.
Dilihat  dari  karakteristik  dan  anggotanya,  ada  4  (empat)  jenis  CERT  yang dikenal, yaitu: 
1.       Sector  CERT  –  institusi  yang  dibentuk  untuk  mengelola keamanan komputer/internet  untuk  lingkungan  komunitas tertentu  seperti  militer, rumah sakit, universitas, dan lain sebagainya;
2.       Internal CERT – institusi yang dibentuk sebuah perusahaan yang memiliki ruang  lingkup  geografis  tersebar  di  seluruh nusantara  sehingga dibutuhkan koordinasi dalam hal mengelola keamanan komputer, seperti milik Pertamina, LippoBank, PLN, Telkom, dan lain sebagainya;
3.       Vendor  CERT  –  institusi  pengelola  keamanan  yang  dimiliki  oleh  vendor teknologi  untuk  melindungi  kepentingan  pemakai  teknologi  terkait, seperti Yahoo, Cisco, Microsoft, Oracle, dan lain sebagainya; dan
4.       Commercial  CERT  –  institusi  yang  biasanya  dibentuk  oleh  sejumlah praktisi dan ahli keamanan komputer/internet yang banyak menawarkan beragam  produk/jasa  kepada  pihak  lain  terkait  dengan  tawaran membantu proses pengamanan teknologi informasi secara komersial.
CSIRT
CSIRT adalah Computer Security Incident Respon Team , kemampuan oleh individu atau suatu organisasi, yang tujuannya untuk menangani ketika terjadi permasalahan pada  aset informasi.
CISRT merupakan suatu entitas organisasi yang diberikan tanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan mendukung respon terhadap peristiwa keamanan komputer atau insiden. CIRT dapat dibuat untuk negara,pemerintah,lembaga ekonomi,organisasi komersial,lembaga pendidikan,dan bahkan non-profit entitas.Tujuan dari CIRT adalah untuk meminimalkan dan mengontrol kerusakan akibat dari insiden,memberikan panduan yang efektif untuk respon dan kegiatan pemulihan,dan bekerja untuk mencegah insiden di masa depan
Hal-hal  yang dilakukan oleh CSIRT :
-          Menjadi single point of contact (sebagai penghubung bila terjadi insiden informasi).
-          Melakukan identifikasi/menganalisa dari suatu serangan
-          Menentukan kebijakan/prediksi cara mengatasi bila terjadi serangan.
-          Melakukan penelitian. Membagi pengetahuan. Memberikan kesadaran bersama.
-          Memberikan respon bila terjadi serangan.
ID-SIRTII
ID-SIRTII, merupakan singkatan dari Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure.
Tugas utamanya, terutama dipandang dari sudut karakteristik customer atau pelanggan utamanya, konstituen ID-SIRTII dapat dibagi menjadi 2 (dua) kelompok utama: konstituen langsung (internal) dan konstituen tidak langsung (eksternal). Termasuk dalam konstituen internet adalah empat kelompok komunitas, yaitu:
-          Internet Service Providers, Internet Exchange Points, dan Network Access Points;
-          Penegak hukum, yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Departemen Kehakiman;
-          CERT/CSIRTS serupa dari negara luar, terutama yang tergabung dalam APCERT (Asia Pacific CERTs);
-          Beragam institusi dan/atau komunitas keamanan informasi dan internet di Indonesia lainnya.
Sementara itu, konstituen eksternal dari ID-SIRTII (seperti yang terlihat pada gambar) pada dasarnya adalah customer langsung dari keempat konstituen internal terdahulu, sehingga jika dipetakan menjadi:
-          Pengguna internet yang merupakan sebuah korporasi/organisasi maupun individu, dimana pada dasarnya mereka adalah pelanggan dari beragam ISP yang beroperasi di tanah air;
-          Para polisi, jaksa, dan hakim yang ditugaskan oleh institusinya masing-masing dalam menangani kasus-kasus kejahatan kriminal teknologi informasi;
-          CERT/CSIRT yang ada di setiap negara maupun yang telah membentuk kelompok atau asosiasi yang berbeda-beda seperti APCERT dan FIRST;
-          Seluruh CERT/CSIRT yang ada di tanah air, termasuk di dalamnya institusi swasta, pemerintahan, dan perguruan tinggi yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung terhadap isu-isu seputar kemanan informasi.